Bisnis merupakan sebuah kegiatan
yang telah mengglobal. Setiap sisi kehidupan diwarnai oleh bisnis. Dalam
lingkup yang besar, Negara pastinya terlibat dalam proses bisnis yang terjadi.
Tiap-tiap Negara memiliki sebuah karakteristik sumber daya sendiri sehingga
tidak mungkin semua Negara merasa tercukupi oleh semua sumber daya yang mereka
miliki. Mulai dari ekspedisi Negara Eropa mencari rempah-rempah di Asia sampai
perdagangan minyak Internasional merupakan bukti bahwa dari dulu sampai
sekarang sebuah Negara tidak dapat bertahan hidup tanpa keberadaan bisnis
dengan Negara lainnya. Dewasa ini, pengaruh globalisasi juga menjadi faktor
pendorong terciptanya perdagangan internasional yang lebih luas. Kemajemukan
ekonomi dan sistem perdagangan berkembang menjadi sebuah kesatuan sistem yang
saling membutuhkan. Ekspor-Impor multinasional menjadi sesuatu yang biasa.
Komoditi nasional dapat diekspor menjadi pendapatan Negara, serta produk-produk
asing dapat diimpor demi memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Setiap Negara terus mengeksplorasi
bisnis ke luar negeri selain untuk mendapatkan yang mereka inginkan, juga
menaikkan tingkat ekonomi yang ada. Tidak dapat dipungkiri bahwa Bisnis
multinasional merupakan kesempatan untuk meraih pundi-pundi uang demi
meningkatkan tingkatan ekonomi, terutama Negara berkembang yang rata-rata
memiliki nilai tukar mata uang yang rendah. Developing country mendapat
keuntungan dengan kemudahan untuk mengekspor barang domestiknya ke luar dan
kemudahan untuk mendapatkan investor asing sebagai penanam dana bagi
usaha-usaha dalam negeri. Sedangkan developed country lebih mudah dalam
mendapatkan barang/jasa yang mereka inginkan.
Akhir-akhir
ini pelanggaran etika bisnis dan persaingan tidak sehat dalam upaya penguasaan
pangsa pasar terasa semakin memberatkan para pengusaha menengah kebawah yang
kurang memiliki kemampuan bersaing karena perusahaan besar telah mulai merambah
untuk menguasai bisnis dari hulu ke hilir. Perlu adanya sanksi yang tegas
mengenai larangan prakti monopoli dan usaha yang tidak sehat agar dapat
mengurangi terjadinya pelenggaran etika bisnis dalam dunia usaha.
Pengertian Etika
(Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak
kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan
perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam
bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup
seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari
hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Etika adalah Ilmu yang
membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami
oleh pikiran manusia.
Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
- Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
- Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika terbagi atas dua :
1.
Manusia Etika umum ialah etika yang membahas
tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah
yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai
tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
2.
b.Etika khusus ialah penerapan moral dasar
dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi
tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi
(wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba.
Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy
yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat.
Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan
keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan
bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan
meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka
berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya
bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya
atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar
kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan
dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang
menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan,
tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan
usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan
mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada
sektor pasar tertentu, misalnya “bisnis pertelevisian.” Penggunaan yang paling
luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia
barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi “bisnis” yang tepat masih menjadi
bahan perdebatan hingga saat ini. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika
bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai
dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun
perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang
diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan
standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita
temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
a)
Utilitarian Approach :
setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam
bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
b)
Individual Rights Approach :
setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus
dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
c)
Justice Approach :
para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara
kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran
yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan
memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai
(value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang, karena :
- Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
- Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
- Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
- Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak
etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari
konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui
gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya.
Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada
umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang
tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak
etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh
karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan
karyawannya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa
hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
- Pengendalian diri
- Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
- Menciptakan persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan yang benar itu benar
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Etika bisnis merupakan aspek penting dalam
membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis
sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga
dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling
percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam
berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan
orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang
lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang
berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan
sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda.
Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Semua etika bisnis yang baik harus didasari
dengan kepekaan dan tenggang rasa. Sebaiknya Anda pelajari etika umum (termasuk
juga dari negara-negara lain), mulai dari cara merespon, menyapa, dan
sebagainya. Hal ini akan mampu membangun hubungan bisnis yang kuat. Anda juga
harus berbicara secara hati-hati. Saat bicara pada rekan bisnis sebaiknya
pikirkan kata-kata yang tepat, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan, seperti misalnya membuat orang tersinggung. Etika bisnis mendorong
kehati-hatian dalam berkomunikasi dan memilih bentuk-bentuk ekspresi yang bisa
diterima. Cobalah untuk berpakaian secara tepat, berdiri dan duduk di tempat
sesuai dengan posisi Anda pada waktu yang tepat. Jaga postur tubuh yang baik,
sehingga akan menciptakan kesan yang baik dan menghindari kesalahpahaman.
Perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai
etika pada umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang
tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak
etis misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan oleh
karena itu semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan. Untuk memudahkan
penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang
terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi
yakni dengan cara menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of
conduct), memperkuat sistem pengawasan, menyelenggarakan pelatihan (training) untuk
karyawan secara terus menerus.
CONTOH KASUS
KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE
DI TAIWAN
Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan
perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar
bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis
untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi.
Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti
mekanisme pasar. Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar
dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis,
bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas
adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga
yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk
beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi
manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah
methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut
biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat
(08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk
Indomie dari peredaran. Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk
sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota
DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan
mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu,
secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka
Tjiptaning, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR
akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak
negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang
terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi
kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl
parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang
membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya
dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri
pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%. Ketua BPOM Kustantinah juga
membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini.
Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga
berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia
yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi,
lanjut Kustantinah. Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman
untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg
nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan
berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko
terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan
anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada
persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk
pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang
dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena
standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
SUMBER REFERENSI :
http://rkarinanovianaputri.blogspot.com/2009/10/minggu-18-oktober-2009-makalah-etika.htm
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/periskop/etika-bisnis-dan-pendidikan.html
http://aslanstil.blogspot.com/2011/02/makalah-etika-profesietika-bisnis-dan.html
http://erniritonga123.blogspot.com/2010/01/definisi-etika.htm
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/definisi-dan-pengertian-bisnis/
http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/pengertian-etika-bisnis.html
http://www.ciputraentrepreneurship.com/bina-usaha/49-rencana-bisnis/6350-etika-bisnis-yang-baik.html
http://niknok.blogspot.com/etika-bisnis.html
http://imandarmawan01.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-bisnis-indomie-di.html
http://novrygunawan.wordpress.com/2010/11/28/contoh-kasus-etika-bisnis-kasus-di-tolaknya-indomie-di-taiwan-tugas-etika-bisnis-ke-2/
http://fadhilhakim.blogspot.com/2011/10/pelanggaran-etika.html
http://fadhilhakim.blogspot.com/2011/10/pelanggaran-etika.html
0 komentar:
Posting Komentar